Pinjam Modal Berhenti Beroperasi, BFI Finance Ajukan Cabut Izin ke OJK

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:36:06 WIB
Ilustrasi aplikasi fintech Pinjam Modal. [Foto: NET]

JAKARTA – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) secara resmi menghentikan aktivitas operasional anak perusahaannya di bidang teknologi finansial, PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT), yang populer dengan merek Pinjam Modal.

Langkah ini telah mendapat persetujuan dari para pemegang saham lewat mekanisme Keputusan Sirkuler di Luar Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada 11 Februari 2026.

"Para pemegang saham PT FIT telah menyetujui penghentian kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ujar Presiden Direktur BFIN, Sutadi dalam keterbukaan informasi, Jumat (20/2/2026).

Menindaklanjuti keputusan tersebut, PT FIT telah melayangkan permohonan pencabutan izin usaha selaku penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga saat ini, proses pencabutan izin tersebut masih berada dalam tahap evaluasi oleh pihak regulator.

Pihak manajemen BFIN menegaskan bahwa penghentian operasional PT FIT tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap aspek operasional, kondisi finansial, maupun keberlanjutan usaha perseroan secara konsolidasi.

Sebagai informasi tambahan, Pinjam Modal didirikan pada tahun 2017 dengan fokus utama pada penyaluran pembiayaan produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik yang bergerak secara daring maupun luring.

Layanan yang disediakan mencakup pembiayaan faktur (invoice financing) serta pembiayaan rantai pasok (supplier financing).

Terkini