Investasi Emas di Pegadaian
Adapun langkah-langkah menabung emas di Pegadaian sangat mudah dilakukan untuk pemula. Pegadaian menyediakan layanan tabungan emas, sebuah fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan. Proses pembukaan rekening dan penitipan saldo emas dapat dilakukan dengan mudah di kantor cabang Pegadaian terdekat. Namun, manfaatnya tidak hanya sebatas itu, nasabah juga dapat dengan mudah melakukan berbagai aktivitas terkait investasi emas, seperti pembelian/top up, penjualan/buy back, dan pencetakan emas di PT Pegadaian Galeri Dua Empat. Selain di pegadaian konvensional, menabung emas di Pegadaian Syariah juga sangat diminati. Pengguna layanan ini mendapatkan beragam kemudahan dalam transaksi, termasuk pencairan dan pengecekan saldo tabungan emas. Terlepas dari jenisnya, baik tabungan emas konvensional maupun syariah, terdapat sejumlah manfaat yang ditawarkan. Berikut beberapa di antaranya:- Memiliki kadar emas 24 karat yang pasti.
- Transaksi mudah, dapat dilakukan secara online maupun offline di kantor cabang Pegadaian terdekat.
- Biaya pengelolaan yang ringan, hanya Rp30 ribu per tahun.
- Pembelian terjangkau, dimulai dari 0,01 gram saja.
- Emas yang dimiliki dapat dicetak menjadi bentuk emas batangan.
- Bisa digadaikan atau dijual dengan mudah sesuai kebutuhan dana tunai.
- Transfer langsung ke rekening tabungan emas lain.
- Pengecekan saldo tabungan emas dengan mudah dan fleksibel.
Langkah-langkah Menabung Emas di Pegadaian
Adapun syarat menabung emas di Pegadasian Syariah memerlukan beberapa dokumen seperti KTP, SIM, atau paspor, kemudian isi formulir pembukaan rekening tabungan emas Pegadaian. Kemudian, nasabah perlu membayar biaya transaksi tabungan emas sebesar Rp 10 ribu untuk rekening di kantor Pegadaian dan Rp 0 untuk Pegadaian digital. Ada dua cara untuk menabung emas di Pegadaian, yakni melalui kantor cabang dan secara online. Bagi nasabah yang ingin menabung emas di Pegadaian Syariah melalui kantor cabang, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.- Persiapkan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk membuka tabungan emas di Pegadaian, kemudian isi formulir pembukaan rekening tabungan emas.
- Setelah itu, bayar biaya administrasi pembukaan rekening di kantor Pegadaian, sebesar Rp 10 ribu, serta biaya penyimpanan sebesar Rp 30 ribu per tahun.
- Jika sudah membayar, maka nasabah berhak mendapatkan rekening tabungan emas, dan tinggal melakukan pembelian emas minimal 0,01 gram.
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di smartphone, dan lakukan registrasi.
- Pilih menu "Tabungan Emas", kemudian isi formulir pendaftaran dengan data yang valid, lalu pilih cabang untuk pembukaan rekening.
- Pilih metode pembayaran, dan selesaikan pembayaran sesuai petunjuk.
- Setelah selesai, nasabah dapat mengambil buku rekening tabungan emas di cabang yang telah dipilih sebelumnya.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News