Aturan Lelang Barang Jaminan di Pegadaian
Untuk membeli barang lelang di Pegadaian memiliki syarat atau aturan yang berlaku. Siapa pun dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk menanyakan jadwal lelang. Biasanya, lelang diadakan dua minggu sekali. Namun, tergantung kebijakan tiap unitnya. Bisa juga tiap hari ada lelang barang jaminan di Pegadaian. Saat menanyakan soal lelang, jangan lupa tanyakan pula syarat-syaratnya. Biasanya membeli barang lelang di Pegadaian diadakan secara terbuka dan syaratnya tidak begitu ketat. Berikut cara membeli barang jaminan lelang di Pegadaian secara ringkas:- Kunjungi loket bagian lelang, lalu minta informasi barang apa saja yang akan dilelang
- Ikuti lelang di lokasi yang telah ditentukan
- Petugas lelang akan mengumumkan barang yang akan dilelang, termasuk cacatnya dan harga pembukaan
- Barang akan diberikan kepada penawar dengan nilai tertinggi setelah hitungan ketiga tak ada yang memberikan tawaran lebih tinggi
- Setelah barang didapatkan lewat lelang, berikutnya transaksi dengan penandatanganan dokumen bukti transaksi
Cara Membeli Barang Lelang di Pegadaian
Harga barang lelang di Pegadaian memang kadang begitu menggiurkan. Namun, jika berminat mengikutinya, kita tetap mesti menerapkan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, misi kita berburu barang murah dari lelang Pegadaian bisa terselesaikan dengan baik. Berikut ini cara membeli barang lelang di Pegadaian:1. Patok dana
Saat beli barang lelang pegadaian, bukan mustahil terjadi adu tawar yang sengit. Akhirnya, harga malah melambung tinggi. Kita mesti berpikir dingin saat ikut lelang. Untuk menghindari kebablasan saat tawar-menawar, sebaiknya patok dana terlebih dahulu. Misalnya mau beli emas lelang, tetapkan dana Rp5 juta. Jika harga yang ditawarkan lebih dari itu, jangan sampai memaksakan diri.2. Tetapkan barang
Tetapkan dulu barang lelang yang akan dibeli. Jadi, tidak usah bingung saat sudah di Pegadaian. Inilah gunanya bertanya ke petugas sebelum ikut lelang.3. Cari info harga pasaran
Karena misinya dapat barang murah, kita mesti membekali diri dengan info harga pasaran barang incaran itu. Ini dipakai untuk mematok bujet yang sudah disediakan sebelumnya. Jika harga di lelang lebih mahal, sebaiknya mundur saja.4. Cek legalitas
Kita mesti memastikan segala hal terkait legalitas barang tersebut tersedia. Misalnya emas, harus ada sertifikatnya. Sepeda motor, harus lengkap surat-suratnya. Begitu juga soal transaksi, harus ada kuitansi dan bukti pembayaran. Daripada kena masalah kemudian.Beda Lelang Pegadaian Asli dan Tipu-tipu
Di tengah kebutuhan masyarakat akan barang murah, membuat banyaknya oknum-oknum penipuan lelang. Penipuan lelang ini umumnya dilakukan secara online. Beberapa dari oknum ini bahkan berani mengatasnamakan Pegadaian dalam menjalankan praktiknya. Padahal, sampai Februari 2020, Pegadaian tidak punya program lelang secara online. Untuk itulah, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan sebagainya. Biar tidak terjebak dengan lelang palsu, ini tanda-tanda lelang yang kemungkinan besar penipuan:- Menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah, padahal Pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar.
- Informasi lelang diumumkan melalui akun media sosial dengan menggunakan nama Pegadaian, Pegadaian Syariah, The gade, dan sebagainya.
- Pemilik akun biasanya mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya untuk meyakinkan calon korban.
- Melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.
- Pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli.
- Setelah transfer, ternyata barang gak dikirim, nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.