Kemenpar Gandeng Polri dan Pemda Perketat Pengawasan Pungli Jelang Libur Nataru

Senin, 22 Desember 2025 | 09:38:24 WIB
Ilustrasi/kolase foto destinasi wisata favorit di Indonesia. (Foto: Istimewa/NET)

JAKARTA – Praktik pungutan liar (pungli) di berbagai destinasi wisata menjadi fokus serius pemerintah menyongsong libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan penegasan bahwa pengawasan akan diintensifkan demi menjamin kenyamanan serta reputasi pariwisata nasional.

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati menyampaikan, persoalan pungli telah menjadi materi pembahasan mendalam dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pariwisata dengan pihak Kepolisian.

Instruksi tersebut juga telah dicantumkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata mengenai kesiapan menyambut libur Nataru, yang secara khusus memuat poin penanganan masalah pungli.

"Jadi, kemarin kami sudah lakukan rapat koordinasi (Rakor) di Polri, dan salah satu poin yang kami garis bawahi kami tekankan adalah terkait penanganan pungli di daya tarik wisata," ujar Ni Luh Puspa, sapaan akrabnya, dikutip pada Senin (22/12/2025).

Ni Luh Puspa memaparkan bahwa pemerintah daerah memegang peran vital sebagai sektor pemimpin dalam pengelolaan daya tarik wisata di wilayah mereka masing-masing.

Oleh sebab itu, sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan jajaran kepolisian perlu terus dikokohkan guna memberantas pungli.

Menurut Ni Luh Puspa, peningkatan pengawasan sangat krusial dilakukan terutama di titik-titik wisata yang diproyeksikan akan dipadati pengunjung, salah satunya adalah area Puncak.

Hal ini dikarenakan praktik pungli tidak sekadar merugikan para pelancong, namun juga merusak citra pariwisata di daerah tersebut.

"Yang menjadi leading sector daya tarik wisata di daerah adalah Pemda, sehingga kami meminta dan berkoordinasi terus dengan Pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan terkait dengan pungli ini," ucap Ni Luh Puspa.

"Karena penindakan (pungli) itu kan ada di Pemda dan Polri," imbuhnya.

"Penindakan memang ada di pemda dan Polri. Kami minta pengawasan dilakukan lebih ketat selama libur akhir tahun," katanya.

Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pengendalian pungli merupakan bagian dari strategi untuk mewujudkan liburan yang aman, nyaman, dan berkesan, selaras dengan amanat dalam surat edaran Menteri Pariwisata.

Pemerintah menaruh harapan agar kebijakan pengawasan ini mampu memberikan jaminan rasa aman bagi wisatawan lokal maupun luar negeri yang berkunjung selama masa libur Nataru tahun ini.

"Dalam surat edaran menteri yang kami keluarkan itu, masalah isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dan termasuk di Rakor dengan Polri, kami juga minta ke polri untuk meningkatkan pengawasan untuk spesifik bicara soal pungli tadi," tutupnya.

Terkini