- Mengesahkan tanda tangan dan menetapkan tanggal surat di bawah tangan serta mendaftarkannya dalam buku khusus.
- Membuat salinan dari surat asli di bawah tangan yang memuat uraian dalam surat yang bersangkutan.
- Melakukan pengesahan serta kecocokan fotokopi terhadap surat aslinya.
- Memberikan penyuluhan dan nasehat hukum yang berhubungan dengan pembuatan akta.
- Membuat akta tentang lahan dan pertanahan.
- Membuat akta yang berupa risalah lelang properti dan lahan.
Proses Cara Jual Beli Tanah Kavling
Proses cara jual beli tanah kavling melibatkan sejumlah langkah yang harus diikuti untuk memastikan keamanan dan menghindari sengketa lahan di masa mendatang. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan peraturan hukum yang berlaku: 1. Memastikan dan Mengecek Status Tanah Status tanah yang ideal dalam proses jual beli adalah yang memenuhi tiga prinsip utama, yaitu "free," "clean," dan "clear."- "Free" berarti bahwa lahan tanah yang dijual harus bebas dari segala bentuk sengketa. Nama pemilik lahan juga harus tercantum dengan jelas dalam sertifikat tanah yang sah dan asli.
- "Clean" berarti bahwa tanah tersebut saat ini tidak sedang digunakan untuk tujuan apa pun. Selain itu, tanah tidak sedang ditempati oleh pihak yang tidak memiliki hak yang sah.
- "Clear" mengacu pada batas-batas tanah yang harus sesuai dengan rincian luas yang tercantum dalam sertifikat.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News