Cara buat NPWP Perorangan Online
Cara buat NPWP perorangan secara online saat ini sangatlah mudah. Langkah-langkah untuk mendapatkan NPWP saat ini sangatlah sederhana. Kita tidak perlu repot pergi ke Kantor Pelayanan Pajak dan menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean. Saat ini, petugas pajak semakin efisien dan pendaftaran NPWP bisa dilakukan secara daring. Proses pembuatan NPWP pribadi secara online melibatkan tiga tahap penting, yaitu pendaftaran akun NPWP online, pengisian formulir NPWP, dan penyampaian formulir yang semuanya dilakukan secara online. Namun, penting untuk dicatat bahwa cara buat NPWP pribadi online hanya berlaku untuk individu, termasuk wiraswasta, karyawan, dan PNS/ASN. Sementara itu, untuk pendaftaran NPWP badan masih dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Penting untuk berhati-hati dan memastikan tidak mengakses situs web palsu. Ada banyak aplikasi Android ilegal yang berpura-pura menjadi platform administrasi perpajakan. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan aplikasi perpajakan resmi. Perusahaan yang menyediakan Aplikasi Perpajakan (PJAP) harus memiliki surat penunjukkan dari DJP berupa Keputusan Dirjen Pajak. Biasanya, perusahaan PJAP mencantumkan nomor Keputusan Dirjen Pajak pada aplikasi mereka. Pendaftaran NPWP secara online dapat dilakukan melalui situs web DJP, yang dapat diakses di https://ereg.pajak.go.id. Pada laman ini, kamu dapat mengklik opsi "daftar" untuk membuat akun baru. Pendaftaran NPWP untuk perorangan dapat dilakukan melalui PJAP yang diakui oleh DJP, seperti PT. Mitra Pajakku. Melalui layanan e-KS Pajakku, kita dapat membuat NPWP, mengkonfirmasi keaslian NPWP, dan memeriksa status perpajakan. Harap dicatat, bahwa Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga akan berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai tahun 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Nah itulah cara buat NPWP pribadi online yang sangat mudah dilakukan. Kamu hanya perlu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan paket internet untuk membuatnya!Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News