JAKARTA – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin bahwa program hilirisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah mampu memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, hari Rabu (17/12/2025), mengatakan bahwa hilirisasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai tambah ekonomi, tetapi juga harus menjadi alat pemberdayaan yang mendorong keadilan dan inklusivitas dalam proses pembangunan.
"Dunia usaha yang inklusif adalah kunci untuk memastikan tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses pembangunan," kata dia.
Ia menginformasikan bahwa pihaknya pada 16 Desember di Jakarta, telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) mengenai fasilitasi dan peluang usaha bagi penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri Investasi/Hilirisasi Bidang Peningkatan Peran dan Peluang Usaha Disabilitas, Agus Diono, menekankan betapa pentingnya perluasan pemberdayaan usaha penyandang disabilitas dalam ekosistem hilirisasi investasi strategis.
Agus menyampaikan bahwa investasi perlu diarahkan untuk mendorong keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk para pelaku usaha disabilitas, melalui pengembangan model kemitraan yang saling menguntungkan dan memiliki nilai tambah.
Ia menambahkan bahwa peningkatan peran dan peluang usaha penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang membutuhkan sinergi kebijakan dan pelaksanaan dari berbagai pemangku kepentingan.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas disabilitas merupakan prasyarat penting dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan FGD ini melibatkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), akademisi, serta komunitas penyandang disabilitas.
Diskusi difokuskan pada tiga isu utama, yaitu akses permodalan bagi pelaku usaha disabilitas dalam investasi dan peluang kemitraan di bidang hilirisasi, kebijakan dan mekanisme kemitraan antara usaha besar dan UMKM, serta pemberian insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan dan bermitra dengan penyandang disabilitas, termasuk melalui program pendidikan vokasi dan magang.
Melalui FGD tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM merumuskan sejumlah rekomendasi langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi yang inklusif.
Rekomendasi yang dihasilkan antara lain menempatkan penyandang disabilitas sebagai pelaku usaha dan mitra strategis, bukan sekadar objek program, menyederhanakan akses permodalan, perizinan, dan kemitraan, serta memperkuat penyediaan data terpadu pelaku usaha disabilitas sebagai dasar perumusan kebijakan yang berdampak.
Selain itu, penguatan insentif fiskal dan nonfiskal, serta pengawasan implementasi kebijakan dinilai perlu agar dunia usaha benar-benar terdorong untuk mempekerjakan dan bermitra dengan penyandang disabilitas secara nyata.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan semangat "No One Left Behind" sebagai prinsip utama dalam pembangunan investasi dan hilirisasi nasional.