JAKARTA – Boiyen secara resmi telah melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar walaupun pernikahan mereka baru berjalan hitungan bulan.
Keduanya diketahui menikah pada November 2025 dan permohonan cerai tersebut masuk ke pengadilan pada Januari 2026. Hingga saat ini, belum tersedia rincian pasti mengenai pemicu perceraian tersebut.
Namun, langkah hukum ini diambil Boiyen di tengah munculnya laporan polisi terhadap Rully atas dugaan kasus penipuan serta penggelapan dana investasi pada bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.
Berikut adalah kronologi perjalanan hubungan Boiyen dan Rully hingga berujung pada perceraian.
Ketika hadir sebagai tamu di kanal YouTube Wendy Cagur pada Juli 2025, Boiyen menceritakan bahwa Rully adalah sosok teman lama. Keduanya kembali berkomunikasi setelah Rully menyapa melalui pesan singkat atau direct message (DM) di Instagram.
Boiyen mulanya sempat ragu untuk merespons pesan itu, namun akhirnya luluh karena dorongan dari orang-orang terdekatnya. Boiyen pun setuju untuk mengadakan pertemuan tatap muka dengan Rully.
Pasca pertemuan tersebut, Boiyen merasa jalinan komunikasinya dengan Rully sangat intens hingga akhirnya mereka berpacaran tanpa melalui proses pernyataan cinta secara formal.
Kala itu, rasa yakin muncul karena Rully dinilai memiliki tujuan yang konkret dalam hubungan tersebut, ditambah lagi dengan sambutan hangat yang diberikan oleh pihak keluarga pria.
Boiyen menjelaskan bahwa masa pacaran mereka berlangsung kurang lebih dua tahun hingga keduanya memutuskan untuk naik ke pelaminan. Selama masa penjajakan tersebut, mereka tergolong jarang memamerkan kemesraan di jagat media sosial.
Komedian yang memiliki nama asli Yeni Rahmawati ini pun sempat membuat warganet terkejut tahun lalu saat membagikan foto-foto prewedding dan resmi melangsungkan pernikahan pada 15 November 2025.
Prosesi pernikahan yang bertempat di kawasan ICE BSD tersebut diramaikan oleh keluarga dan rekan-rekan sesama artis. Boiyen dinikahi dengan mas kawin berupa logam mulia emas seberat 15 gram serta uang tunai senilai Rp110 juta.
Akan tetapi, ikatan pernikahan yang masih sangat baru itu kini berada di ambang perpisahan. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan adanya gugatan cerai dari Boiyen dan menyebut proses hukum sang komedian sudah bergulir.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Moh. Sholahuddin pada Rabu (28/1/2026).
Meski begitu, Moh. Sholahuddin enggan membeberkan alasan di balik gugatan cerai Boiyen terhadap Rully, termasuk kepastian kehadiran kedua pihak pada persidangan perdana.
Ia hanya menegaskan bahwa rangkaian jadwal persidangan dipastikan akan terus berjalan. Sidang lanjutan untuk perceraian Yeni Rahmawati dijadwalkan bakal digelar kembali pada pekan depan.
"Sidang pertama kemarin, Selasa (27/1/2026). Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikannya," ia menegaskan.
"Insyaallah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026," pungkasnya.