Cara Mencairkan Dana BST Kartu Indonesia Sehat

kartu indonesia sehat

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program yang dikeluarkan oleh presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla untuk membuat rakyat lebih sehat dan sejahtera. Berselang 14 hari setelah dilantik sebagai Presiden RI ke-7, Joko Widodo resmi meluncurkan KIS bersamaan juga dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Saat itu, kehadiran KIS cukup membuat orang kebingungan. Pasalnya saat KIS ini diluncurkan, sudah ada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).  Masyarakat dibingungkan tentan asuransi kesehatan yang benar-benar mewakili pemerintah atau negara?

Tak sedikit pula yang bertanya tentang perbedaan BPJS Kesehatan dan KIS tersebut.

Apa Itu Kartu Indonesia Sehat?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah kartu yang memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Penerima KIS dapat menggunakan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.

KIS merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan yang telah diluncurkan oleh mantan presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tanggal 1 Maret 2014 silam.

Meskipun antara KIS dan BPJS Kesehtan adalah program fasilitas kesehatan dari negara, ternyata KIS dan BPJS Kesehatan punya perbedaan. Perbedaan utamanya terletak pada sasaran atau orang yang menerimanya. Jika BPJS merupakan sebuah program yang anggotanya harus mendaftar dan membayar iuran, maka KIS anggotanya mengutamakan masyarakat yang tidak mampu. Sementara itu, penerima KIS ditetapkan oleh pemerintah, dan pembayaran iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Berikut Perbedaan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan yang harus diketahui.

  1. KIS merupakan jaminan kesehatan yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan BPJS adalah badan atau lembaga yang menyelenggarakan dan mengelola jaminan kesehatan tersebut.
  2. KIS hanya diperuntukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat lemah, sementara BPJS Kesehatan merupakan jaminan kesehatan yang diwajibkan bagi setiap warga Negara Indonesia baik yang mampu dan tidak mampu. Bagi rakyat yang tidak mampu, iurannya ditanggung oleh pemerintah.
  3. Penggunaan KIS dapat dilakukan di mana saja, baik di klinik, puskesmas atau di rumah sakit mana pun yang ada di Indonesia. Sedangkan pemakaian BPJS hanya berlaku di klinik atau puskesmas yang telah didaftarkan saja.
  4. KIS dapat digunakan tidak hanya untuk pengobatan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk melakukan pencegahan. Sedangkan penggunaan BPJS hanya dapat digunakan jika kondisi kesehatan peserta sudah benar-benar sakit atau harus dirawat.
  5. KIS merupakan jenis jaminan kesehatan yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sedangkan pengguna BPJS diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya dengan jumlah yang telah ditentukan.

Prosedur Pelayanan Kartu Indonesia Sehat

Dalam prosedur pelayanannya, KIS memiliki persamaan prinsip dengan jaminan kesehatan lainnya, termasuk BPJS. Prosedurnya, penerima KIS harus terlebih dahulu mendatangi puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan tahap awal.

Jika memang kondisi penyakitnya memang harus mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjut, maka puskesmas akan memberikan surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan, yaitu rumah sakit daerah.

Akan tetapi, kebijakan atau aturan ini tidak berlaku apabila pemilik KIS sedang dalam keadaan darurat. Jika hal ini terjadi, maka peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.

Lalu bagaimana jika penerima KIS sudah memiliki kartu jaminan kesehatan seperti kartu ASKES, Jamkesmas, BPJS, KJS dan e-ID BPJS?

Hal ini tidak ada masalah, karena fasilitas dari ASKES atau BPJS masih bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Cara Mengurus Kehilangan Kartu BPJSTK

Jadi, kartu Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan melalui Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Demikianlah informasi terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan informasi ini semoga Anda mendapat pencerahan yang lebih baik untuk bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan dari negara ini sebaik-baiknya agar Anda senantiasa sehat.

Cara Cek KIS Dapat Bantuan

Apabila kamu termasuk salah satu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka kamu bisa mencairkan KIS tersebut.

Namu, jika keraguan masih menyelimuti, kamu bisa lakukan cek terlebih dahulu dengan menggunakan nomor Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut cara cek penerima bansos BST Rp 300 Ribu di https://dtks.kemensos.go.id/

Perlu diketahui bahwa program BST ini akan diberikan setiap bulan sekali. Para penerima BST ini adalah anggota PKH yang NIK KTP-nya terdaftar di Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.

  1. Buka situs https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Kemudian, kamu akan diarahkan untuk memilih ID. Di situs tersebut ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT atau ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial biasanya tercatat di Dinsos Kabupaten/Kota. Apabila Anda tidak memiliki ID DTKS?BDT, maka bisa menggunakan Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
  3. Masukkan salah satu nomor ID yang kamu punya.
  4. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan kata yang tertera pada box captcha.
  6. Kemudian Klik ‘Cari’.

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Setelah memastikan bahwa nama kamu terdaftar dalam BST, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan dana BST.

Berikut langkah-langkah atau cara mencairkan dana bst lewat kartu KIS

  1. Ketua RT atau perwakilan desa memberikan surat undangan kepada penerima BST. Di dalam surat tersebut berisi barcode dan di informasi mengenai penerimaan bantuan.
  2. Bawa surat undangan ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
  3. Umumnya kantor pos punya jadwal tertentu untuk para penerima BST, dan sebaiknya cek dulu jadwalnya sebelum ke kantor pos.
  4. Saat ke kantor pos, bawa KTP atau Kartu Keluarga dan jangan lupa mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  5. Tunjukkan KTP atau KK dan surat undangan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan lakukan scan barcode pada surat undangan tersebut.
  6. Kini, kamu sudah bisa menerima BST sebesar Rp300 ribu.
  7. Terakhir, petugas akan memotret penerima bansos sebagai bukti bahwa kamu telah mencairkan bantuan.

Demikian cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id. Jika nama kamu sudah terdaftar di situs tersebut, segera cairkan dananya dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan seperti di atas.