Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Bantah Ijazah Palsu dan Tunjukkan Bukti

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Bantah Ijazah Palsu dan Tunjukkan Bukti
Joko Widodo menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

KAWULA.ID — Joko Widodo memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Presiden ke-7 RI itu membawa serta menunjukkan ijazah asli dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk membantah tudingan yang beredar sejak 2025.

Dua anak Jokowi, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep, turut hadir menyaksikan persidangan. Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Keberatan Jokowi atas Kesimpulan Tanpa Melihat Ijazah Asli

Jokowi mengaku heran dengan cara berpikir Roy Suryo yang menyimpulkan ijazahnya palsu. Menurut dia, terdakwa belum pernah melihat dokumen aslinya, tetapi sudah memberikan kesimpulan.

"Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa," kata Jokowi di ruang sidang.

Jaksa memutar video wawancara Roy Suryo di akun YouTube Official iNews berjudul 'Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04'. Video itu diunggah pada 22 April 2025. Dalam tayangan tersebut, Roy Suryo mempersoalkan halaman pengesahan skripsi yang dinilainya tidak ada.

Bantahan soal Halaman Pengesahan dan Istilah Tesis

Jokowi merespons klaim Roy Suryo pada menit ke-5 sampai 5.38 video tersebut. Ia menirukan pernyataan terdakwa yang menyebut halaman pengesahan skripsi tidak ada dan justru ditampilkan pada skripsi orang lain.

"Teman-teman bisa lihat, paling lucu di sini dipertahankan di depan penguji tesis. Prof, tesis itu S1 atau S2? S2, ya?" kata Jokowi menirukan dialog dalam video. "Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi."

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan lembar pengesahan skripsinya juga bertuliskan skripsi, bukan tesis seperti yang disinggung dalam video.

Font Times New Roman dan Proses Cetak di Percetakan Perdana

Jokowi membantah tudingan soal bentuk huruf atau font pada sampul skripsinya yang dinilai tidak sesuai zaman. Ia menjelaskan kover skripsi dicetak di Percetakan Perdana, dan bukan hanya dokumen miliknya yang memakai font tersebut.

"Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Ia memaparkan proses pencetakan skripsi dilakukan setelah dinyatakan lulus ujian pada 23 Oktober 1985. Ujian skripsi dihadiri dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P Burhanuddin, dengan hasil nilai A.

"Kemudian setelah sedikit

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index