KAWULA.ID — Pemerintah belum menetapkan skema insentif untuk mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range-extended electric vehicle (REEV) karena pembahasan lintas kementerian masih berjalan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan kebijakan ini tidak bisa diputuskan hanya dari perspektif Kemenperin. Pembahasan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Usulan insentif bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih berproses di tingkat kementerian. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebut pemerintah tengah mematangkan skema tersebut melalui pembahasan bersama sejumlah kementerian terkait.
Alasannya, kebijakan ini bersinggungan dengan sektor energi, keuangan, dan perekonomian. "Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja," kata Sarmuji, mengutip pemberitaan Antara.
Tiga Kementerian Duduk Bersama Bahas Skema
Pembahasan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sarmuji menegaskan setiap kementerian punya sudut pandang berbeda yang perlu diakomodasi sebelum kebijakan ditetapkan.
"Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya," tuturnya.
Pemerintah ingin kebijakan final nantinya tetap mendukung perkembangan industri otomotif nasional, tanpa mengabaikan aspek fiskal dan agenda transisi energi.
BEV Sudah Dapat Insentif, PHEV dan REEV Belum
Kemenperin sebelumnya mengusulkan insentif bagi kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh (REEV) dan kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) yang dikembangkan di Indonesia. Menurut Sarmuji, mobil listrik berbaterai (BEV) sudah menikmati insentif memadai, termasuk pembebasan aturan ganjil genap.
"Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu belum dirumuskan insentifnya," kata Sarmuji di Jakarta, Rabu (21/10).
Insentif bagi kedua jenis kendaraan itu dinilai penting karena berpotensi menekan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite. Dua bentuk insentif yang diusulkan adalah fiskal dan nonfiskal.
Bentuk Insentif Nonfiskal yang Diusulkan
- Pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar
- Penyediaan tempat parkir khusus
- Fasilitas pengisian daya kendaraan listrik
Kemenperin Buka Audiensi dengan Periklindo
Di luar soal insentif, Kemenperin membuka komunikasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaring masukan soal pengembangan industri otomotif nasional. Salah satunya melalui rencana audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo).
"Oh iya, beliau (Ketua Umum Periklindo Moeldoko) mengajukan audiensi, insyaallah akan kita terima audiensinya," ujar Sarmuji.
Audiensi itu dimaksudkan mendengarkan langsung pandangan dan aspirasi pelaku industri. Belum ada tenggat resmi kapan skema insentif hybrid, PHEV, dan REEV akan diumumkan.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News