Cara Pengajuan KPR Agar Disetujui, Ini yang Harus Disiapkan

Sebelum mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR), ada baiknya untuk meneliti dan cari informasi dari berbagai bank atau lembaga keuangan untuk mendapatkan penawaran KPR terbaik dengan bunga dan biaya administrasi yang kompetitif.

cara pengajuan kpr agar disetujui bank
ilustrasi gambar: canva pro

KAWULA ID – Membeli rumah merupakan impian banyak orang. Namun, keterbatasan dana sering kali menjadi hambatan dalam mewujudkan impian tersebut. Untungnya, ada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dapat membantuuntuk  memiliki rumah impian. Lalu bagaimana cara pengajuan KPR rumah subsidi dapat disetujui oleh Bank?

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas pinjaman yang disediakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya, yang memungkinkan seseorang untuk membeli atau membangun rumah dengan cara mencicil pembayaran selama jangka waktu tertentu. Untuk itu, penting mengetahui cara mengajukan KPR rumah.

Skema KPR ini menjadikan rumah yang dibeli atau dibangun sebagai agunan, sehingga bank memiliki hak atas rumah tersebut hingga seluruh pinjaman lunas dibayar. KPR biasanya memiliki jangka waktu 5 hingga 20 tahun, tergantung pada perjanjian antara peminjam dan bank.

Jika mengetahui cara pengajuan KPR, maka memungkinkan individu atau keluarga yang memiliki keterbatasan dana untuk memiliki rumah sendiri tanpa harus menunggu bertahun-tahun untuk menabung penuh. Dengan KPR, maka dapat segera tinggal di rumah impian dan membayar cicilan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan.

Salah satu manfaat utama pengajuan KPR adalah membayar rumah secara bertahap selama jangka waktu yang ditentukan. Hal ini membuat pembayaran menjadi lebih terjangkau dan memungkinkan dalam mengatur keuangan dengan lebih baik.

Seiring berjalannya waktu, properti cenderung mengalami kenaikan nilai. Dengan memiliki rumah melalui KPR maka dapat mengalami keuntungan dari apresiasi nilai properti. Investasi dalam bentuk rumah adalah langkah cerdas untuk meraih keuntungan jangka panjang.

Untuk syarat kredit rumah, calon peminjam harus menunjukkan bukti kemampuan untuk membayar cicilan bulanan KPR. Ini dapat dilihat dari riwayat kredit, penghasilan bulanan, dan kondisi keuangan secara keseluruhan. Biasanya, bank akan menghitung Debt-to-Income Ratio (DTI) untuk menilai sejauh mana kamu mampu membayar cicilan KPR.

Sebagian besar bank meminta uang muka sebagai persyaratan untuk KPR. Besarannya biasanya berkisar antara 10%-30% dari harga rumah. Uang muka ini bertujuan untuk mengurangi risiko bank dan menunjukkan keseriusan dalam memiliki rumah.

Calon peminjam harus menyediakan dokumen seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, dan dokumen properti yang dibeli atau dibangun. Persiapkan semua dokumen ini dengan teliti untuk memperlancar proses pengajuan KPR.

Cara Pengajuan KPR agar Disetujui Bank

Sebelum mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR), ada baiknya untuk meneliti dan cari informasi dari berbagai bank atau lembaga keuangan untuk mendapatkan penawaran KPR terbaik dengan bunga dan biaya administrasi yang kompetitif. Perbandingan ini dapat membantu dalam menemukan pilihan KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial.

Pastikan cicilan KPR dapat diatasi dengan penghasilan bulanan, sehingga tidak memberatkan kondisi keuangan. Jangan terlalu tergiur dengan rumah yang di luar batas kemampuan pembayaran. Memiliki skor kredit yang baik dapat meningkatkan peluang disetujui untuk KPR dengan bunga yang lebih rendah. Jaga kedisiplinan dalam membayar tagihan tepat waktu dan kurangi jumlah utang yang belum lunas.

Pertimbangkan juga untuk mengambil asuransi jiwa dan asuransi properti agar terlindungi dalam situasi tak terduga. Asuransi jiwa akan memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi sesuatu pada diri, sementara asuransi properti akan melindungi rumah dari risiko bencana alam atau kejadian lain yang tidak terduga.

Mengetahui langkah-langkah atau cara pengajuan KPR merupakan proses yang cukup penting dan harus dilakukan dengan cermat. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk cara mengajukan KPR rumah.

1. Lakukan Penelitian dan Perencanaan

Cara mengajukan KPR rumah pertama adalah mengenali kebutuhan dan kemampuan finansial. Tentukan anggaran maksimal yang dapat dialokasikan untuk cicilan bulanan. Cari informasi tentang bank atau lembaga keuangan yang menawarkan KPR dengan bunga dan persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan. Periksa program KPR pemerintah, jika ada, yang mungkin dapat membantu dalam mendapatkan bunga lebih rendah atau subsidi.

2. Pilih Properti yang Akan Dibiayai dengan KPR

Cara mengajukan KPR rumah berikutnya yaitu Setelah menentukan anggaran dan mengetahui kemampuan finansial, pilihlah properti yang ingin dibeli atau bangun. Pastikan bahwa properti tersebut memiliki harga yang sesuai dengan anggaran dan juga memenuhi kebutuhan serta kriteria.

3. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Calon peminjam perlu menyediakan berbagai dokumen yang diperlukan oleh bank atau lembaga keuangan untuk memproses pengajuan KPR. Dokumen tersebut antara lain

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan untuk peminjam dan pasangan (jika ada).
  4. Rekening koran atau bukti tabungan beberapa bulan terakhir.
  5. Dokumen properti yang dibeli atau dibangun, seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan sertifikat tanah.

4. Ajukan KPR ke Bank atau Lembaga Keuangan

Kunjungi bank atau lembaga keuangan pilihan yang menyediakan layanan KPR. Bawa semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan KPR. Isi formulir pengajuan KPR dan sampaikan semua informasi yang diminta dengan akurat dan lengkap. Di samping itu, ada juga lembaga keuangan syariah yang menyediakan layanan KPR Bank Syariah yang dapat membantu nasabah memiliki rumah impian.

5. Tunggu Proses Penilaian

Setelah mengajukan KPR, bank atau lembaga keuangan akan melakukan proses penilaian kredit. Proses penilaian ini melibatkan analisis kondisi keuangan, termasuk tingkat penghasilan, beban hutang, dan skor kredit. Bank juga akan melakukan penilaian atas properti yang akan dibiayai dengan KPR untuk menentukan nilai jaminan yang tepat.

6. Terima atau Tawar Ulang Penawaran KPR

Jika pengajuan KPR disetujui, kita akan menerima penawaran resmi dari bank, termasuk besaran kredit, suku bunga, tenor, dan biaya administrasi. Calon peminjam dapat menyetujui penawaran tersebut dan melanjutkan ke tahap selanjutnya atau bernegosiasi ulang jika diperlukan.

7. Penandatanganan Akta Kredit

Jika menerima penawaran KPR dan setuju dengan persyaratan yang diajukan, maka akan diminta untuk menandatangani akta kredit. Akta kredit adalah perjanjian resmi antara kita sebagai peminjam dan bank sebagai pemberi kredit yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

8. Pencairan KPR

Setelah semua persyaratan dipenuhi, bank akan mencairkan KPR sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani. Uang KPR akan diteruskan ke penjual properti atau ke rekening escrow jika rumah masih dalam proses konstruksi.

Itulah langkah-langkah umum untuk mengajukan KPR rumah. Pastikan juga sudah memahami persyaratan dan kewajiban yang terkait dengan KPR sebelum mengambil keputusan. Jika diperlukan, konsultasikanlah dengan ahli keuangan atau perwakilan bank untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan nasihat yang tepat.


Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Penulis: Reky ArfalEditor: Anju Mahendra