Cara Membuat PT Perorangan dengan Mudah

Bagi kamu pelaku UKM yang ingin mendirikan PT secara mandiri, dan ingin tahu bagaimana sih cara membuat PT Perorangan, sebenarnya ada cara membuat PT Perorangan yang lebih mudah dan tidak repot. Cara membuat PT Perorangan adalah dengan menyerahkan pendiriannya kepada agensi yang tepat. 

cara membuat pt perorangan dengan mudah
Ilustrasi cara membuat pt perorangan dengan mudah. Gambar: Canva Pro

KAWULA ID – Saat ini, banyak sekali orang yang kepo bagaimana cara membuat PT Perorangan. Pasalnya, saat ini, untuk membuat PT Perorangan, kita sudah bisa lho membuatnya hanya dengan seorang diri. 

Pendirian badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) kini memberikan peluang yang lebih luas dengan adanya peraturan yang baru, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja). Salah satu aspek terpenting yang diatur dalam UU Cipta Kerja adalah kemungkinan bagi satu orang untuk menjadi Pemegang saham sekaligus Direktur PT. Hal ini menciptakan perubahan signifikan dalam lingkup berdirinya PT di Indonesia, serta memberikan dampak yang positif dalam mendukung pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Latar Belakang PT Perorangan

Penting untuk memahami bahwa pendirian badan usaha dalam bentuk PT adalah suatu tindakan hukum yang melibatkan proses resmi yang harus diikuti. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, pendirian PT mengharuskan minimal dua orang untuk mendirikannya, yaitu seorang Direktur dan seorang Pemegang saham. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi banyak individu yang ingin memulai usaha mereka sendiri, terutama dalam skala kecil. UU Cipta Kerja telah merubah dinamika ini dengan mengizinkan satu orang untuk mengambil peran ganda sebagai Pemegang saham dan Direktur, sehingga memungkinkan pendirian PT oleh individu yang tidak memiliki partner bisnis.

Penting untuk memahami latar belakang perubahan ini. UU Cipta Kerja sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki iklim investasi dan bisnis di negara ini. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah aktif berupaya untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dengan berbagai kebijakan pro-investasi. Salah satu langkah kunci dalam hal ini adalah memudahkan pendirian perusahaan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta individu yang ingin berwirausaha. Dengan mengizinkan satu orang untuk mendirikan PT, UU Cipta Kerja memberikan solusi yang inovatif untuk mengatasi kendala-kendala yang sebelumnya ada dalam proses pendirian PT.

Perlu dicatat bahwa kemungkinan pendirian PT oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur juga memiliki implikasi hukum yang perlu diperhatikan. Hal ini melibatkan tanggung jawab yang lebih besar bagi individu yang mengambil peran ganda ini. Mereka harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan bisnis mereka. Ini juga berarti bahwa satu orang harus memahami dan mengelola tanggung jawab yang sebelumnya dibagi antara Pemegang saham dan Direktur.

Selain itu, perlu dipahami bahwa pendirian PT hanya merupakan langkah awal dari perjalanan bisnis. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan dalam menjalankan perusahaan, seperti perizinan, perpajakan, manajemen keuangan, sumber daya manusia, dan masih banyak lagi. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk mendirikan PT, penting bagi individu untuk merencanakan bisnis mereka dengan cermat dan memahami seluruh proses yang terlibat.

Penting juga untuk mencatat bahwa UU Cipta Kerja bukan hanya tentang kemungkinan pendirian PT oleh satu orang. Ini adalah undang-undang yang sangat komprehensif yang mencakup berbagai aspek dalam lingkup bisnis dan investasi di Indonesia. UU Cipta Kerja berusaha untuk mempermudah berbagai proses bisnis, termasuk perizinan, tenaga kerja, perpajakan, dan investasi asing. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih ramah, transparan, dan berdaya saing.

Pertimbangan Membuat Perseroan Perorangan

Meskipun perubahan dalam kemungkinan pendirian PT oleh satu orang merupakan langkah yang positif dalam mendukung kewirausahaan, ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan secara kritis. Pertama, meskipun satu orang dapat mendirikan PT, itu tidak berarti bahwa bisnis tersebut akan berhasil. Sukses bisnis bergantung pada berbagai faktor, termasuk konsep bisnis, strategi pemasaran, manajemen yang baik, dan sebagainya. Keberhasilan bisnis tidak hanya tergantung pada struktur hukumnya.

Kedua, individu yang ingin mendirikan Perseroan Perorangan harus memahami risiko yang terkait dengan usaha bisnis. Ini mencakup risiko finansial, hukum, dan operasional. Mereka perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang bagaimana menjalankan bisnis dengan baik, memahami peraturan perpajakan dan keuangan, serta memiliki rencana yang kuat untuk menghadapi kemungkinan tantangan yang mungkin muncul.

Ketiga, perubahan dalam UU Cipta Kerja juga memunculkan pertanyaan etis terkait dengan bisnis yang dimiliki oleh satu individu. Beberapa mungkin berpendapat bahwa struktur bisnis yang memungkinkan satu orang memiliki dan mengendalikan semua aspek perusahaan dapat mengarah pada konsentrasi kekuasaan yang berlebihan dan tidak sehat. Selain itu, hal ini juga dapat memunculkan isu terkait dengan perlindungan hak-hak pekerja dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebagai tambahan, perlu diingat bahwa meskipun UU Cipta Kerja memberikan kemungkinan untuk satu orang mendirikan PT, individu tersebut tetap harus mematuhi persyaratan dan prosedur yang diatur oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan peraturan lainnya. Ini termasuk memenuhi persyaratan modal, melaporkan perusahaan dengan benar, dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Jadi, sementara perubahan hukum ini mempermudah proses pendirian PT, masih ada tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi.

Dalam konteks etika, perlu ada keseimbangan antara memberikan kebebasan kepada individu untuk berwirausaha dan menjaga perlindungan terhadap berbagai aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah harus memastikan bahwa perubahan-perubahan hukum yang mempengaruhi struktur bisnis memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat. Ini mencakup melindungi hak-hak pekerja, menghindari monopoli kekuasaan, dan memastikan bahwa bisnis beroperasi secara etis dan bertanggung jawab.

Pendirian badan usaha dalam bentuk PT oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur merupakan salah satu perubahan signifikan yang diakomodasi oleh UU Cipta Kerja. Hal ini memiliki potensi untuk mendukung perkembangan wirausaha dan memperluas peluang berwirausaha, terutama bagi individu yang ingin memulai usaha mereka sendiri. Namun, perubahan ini juga memunculkan pertanyaan hukum dan etis yang perlu dipertimbangkan dengan cermat. Keberhasilan bisnis tidak hanya tergantung pada struktur hukumnya, tetapi juga pada konsep bisnis, manajemen yang baik, dan pemahaman tentang risiko. Pemerintah harus memastikan bahwa perubahan hukum ini sejalan dengan prinsip-prinsip etika bisnis dan memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak yang terlibat.

Bagi kamu pelaku UKM yang ingin mendirikan PT secara mandiri, dan ingin tahu bagaimana sih cara membuat PT Perorangan, sebenarnya ada cara membuat PT Perorangan yang lebih mudah dan tidak repot. Cara membuat PT Perorangan adalah dengan menyerahkan pendiriannya kepada agensi yang tepat. 

Mengapa demikian? Mengapa sebaiknya, cara membuat PT Perorangan ini dilakukan oleh orang atau badan yang memiliki kompetensi yang cukup? Karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalkan salah input data, dan lain sebagainya. Hanya, penting bagi kita untuk mencari jasa pendirian PT yang bisa dipercaya, pengerjaannya cepat, dan menawarkan  harga yang terjangkau!

Oleh karena itu, bagi pelaku bisnis kecil yang ingin mencari jasa pendirian PT Perorangan, maka bisa menghubungi secara langsung jasa pendirian PT Perorangan berikut ini, melalui nomor Whatsapp +62 822 8572 1110. Hanya dengan membayar Rp 500 ribu, kita sudah mendapatkan legalitas usaha yang diinginkan, berikut juga surat permohonan pembuatan rekening perusahaan ke Bank. Yuk segera hubungi jasa pendirian PT Perorangan ini!


Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Penulis: Reky ArfalEditor: Anju Mahendra