Cara Daftar KIP Kuliah Terbaru 2021

cara daftar kip kuliah

Informasi seputar cara daftar KIP Kuliah terbaru bisa kamu dapatkan di sini. Juga tentang syarat yang diperlukan, dan manfaat KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa. Peserta KIP Kuliah akan mendapat bantuan uang kuliah yang ditanggung pemerintah.

Pendaftaran akun untuk menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibuka mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021. KIP Kuliah dapat digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dengan berbagai jalur masuk.

Mendikbud Nadiem Makarim membidik 1,095 juta mahasiswa dapat menerima bantuan pendidikan lewat program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di 2021.

KIP Kuliah dapat digunakan untuk program reguler (sarjana, D4, D3, dan D2) dan program profesi (dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker dan guru).

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa simak artikel ini hingga tuntas.

Syarat dan Ketentuan Penerima Kartu Indonesia Pintar

Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh penerima KIP Kuliah:

1. Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau dua tahun sebelumnya

2. Memiliki potensi akademik baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui:

  • Kepemilikan KIP Sekolah
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari panti sosial/asuhan
  • Mahasiswa dari keluarga dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Membuktikan pendapat kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi

Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2021

Bagaimana cara daftar KIP Kuliah tahun 2021? Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Calon peserta memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email aktif

3. Setelah proses validasi dinyatakan berhasil oleh sistem, calon peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email

4. Calon peserta memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses ke laman KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPM/SBMPN/Mandiri)

5. Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi agar diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah

Manfaat KIP Kuliah

Bagi penerima KIP Kuliah ada beberapa manfaat yang akan diperoleh. Berdasarkan data 2020, ada tiga manfaat penerima KIP Kuliah, yakni:

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.

Demikian cara daftar KIP Kuliah 2021, buruan jangan sampai ketinggalan. Oh iya, jika belum jelas dengan artikel ini, silakan langsung menuju halaman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ untuk mendapatkan informasi selengkapnya.