KAWULA.ID — Dua mobil SIM keliling Satpas Polrestabes Bandung beroperasi di Tenth Avenue Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256 dan ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Warga Kota Bandung dapat memperpanjang SIM A dan C tanpa perlu mendatangi kantor Samsat atau Satpas. Pelayanan hanya menerima permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Satpas Polrestabes Bandung mengerahkan dua unit mobil SIM keliling ke dua titik berbeda di Kota Bandung. Jadwal operasional kedua mobil berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, mengacu informasi yang disiarkan akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung.
Mobil pertama ditempatkan di Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256. Mobil kedua beroperasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur. Kedua lokasi dipilih untuk menjangkau warga di sisi timur dan tengah kota.
Dua Titik Layanan dan Jam Operasional
Pemohon diarahkan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean sebelum layanan tutup. Petugas melayani permohonan di lokasi bergerak, bukan di kantor Satpas maupun Samsat.
- Mobil 1: Tenth Avenue, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 256, Bandung
- Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
- Jam layanan: 09.00–12.00 WIB
Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C
Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung dibatasi pada permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C. Syarat utamanya, masa berlaku SIM lama belum habis saat pengajuan dilakukan.
Pemohon yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat tidak bisa memakai jalur perpanjangan. Menurut ketentuan yang disampaikan Satpas Polrestabes Bandung, permohonan seperti itu diperlakukan sebagai penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016
Tarif perpanjangan mengikuti PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk SIM A, biaya perpanjangan ditetapkan Rp80.000. Adapun perpanjangan SIM C dikenakan Rp75.000.
Angka itu belum termasuk biaya tambahan lain yang mungkin timbul, seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi, yang lazim menyertai proses perpanjangan di layanan SIM keliling.
Berkas yang Perlu Disiapkan Sebelum Berangkat
Warga diminta menyiapkan berkas persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Kesiapan dokumen mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi risiko antrean menumpuk di jam-jam sibuk.
Datang lebih awal juga membantu pemohon mengantisipasi penutupan layanan tepat pukul 12.00 WIB. Dua mobil hanya melayani selama tiga jam, sehingga kapasitas tiap titik terbatas.
Informasi jadwal dan lokasi SIM keliling dapat dipantau lewat akun Instagram @simrestabesbdg1. Satpas Polrestabes Bandung biasanya memperbarui titik layanan harian melalui kanal tersebut.