Jakarta – Pelaku perdagangan aset kripto, Indodax, menyebutkan bahwa industri aset digital sekarang diwajibkan untuk berkembang dengan lebih transparan, bertanggung jawab, serta mampu memperluas akses layanan keuangan digital bagi publik.
Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, mengungkapkan bahwa industri keuangan digital di tanah air tengah menuju fase kematangan.
Dalam tahap ini, faktor kepercayaan, perlindungan konsumen, serta inklusi keuangan menjadi penentu utama keberlangsungan industri ke depan.
"Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Aloysia dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengguna platform aset keuangan digital telah menembus angka 17,17 juta orang dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun ini.
"Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama," jelas Aloysia saat menghadiri Rapat Umum Anggota AFTECH 2026.
Ia menilai penguatan regulasi serta literasi merupakan dua pilar krusial dalam membentuk industri aset digital yang lebih dewasa.
Ke depannya, pertumbuhan sektor ini akan sangat bergantung pada kepiawaian pelaku industri dalam menyeimbangkan antara inovasi, aspek perlindungan konsumen, dan tata kelola yang mumpuni.
"Dengan dukungan regulasi yang semakin matang serta kolaborasi antara regulator dan industri, kami optimistis ekosistem keuangan digital Indonesia dapat terus berkembang secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Pandu Sjahrir. Ia menegaskan bahwa industri keuangan digital Indonesia tidak lagi sekadar mengejar pangsa pasar, namun sudah mulai mengedepankan kepatuhan, tata kelola, dan kepercayaan masyarakat sebagai pilar pertumbuhan.
Pandu memandang pentingnya menciptakan inovasi yang bersifat "secure by design" dan "responsible by design", supaya kemajuan teknologi keuangan bisa memberikan efek positif bagi sektor riil maupun masyarakat luas.
Ia juga melihat industri digital saat ini memiliki tren pertumbuhan positif dengan struktur bisnis yang lebih sehat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa inovasi di bidang keuangan digital wajib berjalan beriringan dengan penguatan kepercayaan publik serta perlindungan konsumen. Menurutnya, ekspansi bisnis tidak boleh mengabaikan keamanan dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.
Ia menambahkan bahwa teknologi seperti blockchain, cloud computing, big data analytics, hingga artificial intelligence akan berperan besar sebagai penggerak dalam memperluas efisiensi dan inklusi keuangan, terutama bagi kelompok masyarakat serta pelaku usaha yang belum terjangkau layanan perbankan secara maksimal.