Syok! Nasabah Ajaib Beli Saham Rp1 Juta, Ditagih Rp1,8 Miliar

Selasa, 08 Juli 2025 | 04:36:48 WIB
Viral curhatan nasabah Ajaib ditagih Rp1,8 miliar untuk transaksi saham yang disebutnya janggal. Simak kronologi lengkap dan adu klaim kedua belah pihak.

Jakarta, KAWULA ID – Dunia pasar modal Indonesia tengah dihebohkan oleh kasus sengketa antara seorang nasabah dengan platform sekuritas digital PT Ajaib Sekuritas Asia. Seorang investor bernama Niyo mengaku kaget saat mendapati tagihan senilai Rp1,8 miliar di akunnya, padahal ia hanya berniat melakukan pembelian rutin saham senilai Rp1 juta.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Niyo membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya, @friendshipwithgod, pada akhir Juni 2025. Ia merinci bagaimana portofolionya tiba-tiba membengkak oleh pembelian saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebanyak 16.541 lot. Menurutnya, transaksi raksasa tersebut dieksekusi menggunakan fitur Trading Limit yang disediakan di dalam aplikasi Ajaib, sebuah fasilitas yang ia klaim tidak pernah ia aktifkan atau setujui.

"Saya hanya ingin menabung saham, tapi malah ditagih Rp1,8 miliar?! Ini gila banget!" tulis Niyo dalam salah satu unggahannya yang kemudian viral. Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah investor jangka panjang yang telah rutin berinvestasi setiap hari di Ajaib selama lebih dari tiga tahun.

Adu Klaim Konfirmasi Transaksi

Menanggapi keluhan yang meluas tersebut, manajemen Ajaib Sekuritas membantah adanya isu peretasan atau kesalahan pada sistem mereka. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Direktur Utama Juliana pada 6 Juli 2025, pihak Ajaib mengklaim bahwa investigasi internal tidak menemukan kejanggalan.

Menurut Ajaib, transaksi senilai Rp1,8 miliar tersebut telah melewati seluruh proses otorisasi yang sah, termasuk tahap konfirmasi pada perangkat milik nasabah. "Transaksi tersebut telah melewati proses konfirmasi di handphone beliau," tegas Juliana.

Namun, klaim ini dibantah keras oleh Niyo. "Bohong besar. Tidak pernah ada konfirmasi pre-order yang muncul di layar saya. Saham itu langsung terbeli tanpa seizin dan sepengetahuan saya," balasnya. Ia pun menantang pihak Ajaib untuk membeberkan catatan data (log) sebagai bukti adanya persetujuan darinya.

Regulator Turun Tangan

Kisruh ini dengan cepat menarik perhatian regulator pasar modal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dengan memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk memberikan klarifikasi menyeluruh. OJK menekankan agar Ajaib segera menyelesaikan permasalahan ini dengan nasabah secara transparan dan bertanggung jawab.

Senada dengan OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah meminta keterangan resmi dari Ajaib sebagai salah satu anggota bursa. Di sisi lain, Ajaib Sekuritas telah mengambil langkah hukum dengan menunjuk pengacara Hotman Paris dan mengeluarkan somasi terbuka, mengindikasikan bahwa mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika dianggap ada unsur pencemaran nama baik.

Terkini