JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) memperlihatkan kenaikan yang signifikan, baik secara bulanan maupun tahunan.
Agusman, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, menyebutkan bahwa perolehan laba industri fintech lending menyentuh angka Rp 383,87 miliar hingga Februari 2026.
"Laba pindar meningkat 64,25%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, dikutip pada Kamis (9/4/2026).
Apabila dicermati, laba industri fintech lending pada Februari 2026 tersebut juga tumbuh pesat dibanding capaian pada Januari 2026. Angka laba melonjak 142,44% jika disandingkan dengan posisi Januari 2026 yang tercatat sebesar Rp 158,33 miliar.
Lebih lanjut, Agusman menjelaskan ada beberapa unsur yang dapat memberikan dampak terhadap kinerja laba industri di tahun ini.
Menurutnya, performa laba tersebut dipengaruhi oleh kualitas pembiayaan serta kapasitas pembayaran dari para borrower.
Menanggapi fenomena tersebut, Nailul Huda selaku Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa faktor dominan kenaikan laba fintech lending adalah bertambahnya penyaluran pembiayaan.
Pertumbuhan penyaluran tersebut secara otomatis meningkatkan pendapatan operasional bagi platform.
Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan fintech P2P lending sudah menembus Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Jumlah tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 25,75% secara Year on Year (YoY).
Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada industri fintech lending per Februari 2026 justru menunjukkan pembengkakan.
Angka TWP90 pada Februari 2026 berada di level 4,54%, naik dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan jauh meningkat dibanding posisi Februari 2025 yang hanya 2,78%.