KAWULA.ID — Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Moskow dan KBRI Kyiv menelaah laporan intelijen Ukraina yang menyebut 292 warga negara Indonesia bertempur untuk Rusia dalam perang melawan Ukraina. Sebanyak 58 orang sudah ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tentara bayaran, dan polisi menahan 13 tersangka. Pemerintah mengaku telah mengirim permintaan resmi kepada Moskow agar WNI tidak direkrut ke dalam militer.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan RI di Rusia dan Ukraina untuk menelaah serta memverifikasi informasi soal keterlibatan WNI dalam militer Rusia. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tujuannya, kata Yvonne, memastikan aspek identitas, kewarganegaraan, hukum, keimigrasian, dan pelindungan WNI, sekaligus mendukung penegakan hukum atas dugaan kasus yang terindikasi TPPO. "Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi, dan seluruh pihak diimbau agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dari Janji Satpam hingga Kontrak Militer di Korolyov
Salah satu korban menuturkan awal mula ia terjebak. Ia mengaku tertarik karena dijanjikan pekerjaan sebagai petugas keamanan, satpam, dan penjaga CCTV dengan gaji besar. "Tapi semua itu ternyata bohong," katanya.
Pola serupa muncul dalam temuan Badan Intelijen Ukraina (DIU) soal Taufiq Muhammad, warga Surabaya, Jawa Timur, yang dilaporkan tewas di Donbas. Menurut DIU, Taufiq menandatangani kontrak dengan pasukan Rusia di Korolyov, dekat Moskow, pada 19 April 2026 untuk masa tugas satu tahun.
Pelatihan militernya berlangsung singkat, hanya 10 hari, sebelum ia dikirim sebagai penembak senapan mesin. DIU menyebut pria yang pernah bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta itu sebagai korban skema penipuan rekrutmen orang asing untuk perang. Kemlu masih memverifikasi laporan tersebut.
KBRI Moskow: Visa Turis dan Kontrak yang Ditandatangani Terlambat
Wakil Duta Besar RI untuk Rusia, Hartyo Harkomoyo, mengakui sulit mengidentifikasi WNI dalam kasus ini. Umumnya mereka berangkat dengan visa turis dan tidak melapor ke KBRI di Moskow.
"Baru melaporkan itu yang tiba-tiba mereka sadar yang sudah di ujung kasus. Jadi setelah mereka menandatangani kontrak militer, mereka belum sadar bahwa mereka ini di tempatkan di barisan paling depan dalam peperangan," ujarnya kepada RRI.
Komunikasi makin rumit jika WNI sudah berada di medan perang. Para tentara berpindah-pindah lokasi sehingga jaringan komunikasi tidak lagi bisa diandalkan. Dubes RI untuk Rusia merangkap Belarusia, Jose Tavares, sebelumnya mengatakan kepada Antara bahwa ia menerima puluhan telepon dari keluarga yang melaporkan kerabatnya diduga menjadi tentara bayaran.
Dua Kategori Penanganan: Korban Penipuan dan Sukarela
KBRI menelusuri dua kategori mencolok. Pertama, WNI korban penipuan yang dijanjikan pekerjaan sipil seperti sopir, juru masak, perawat, tenaga medis, hingga tukang bangunan, tetapi berakhir di medan perang setelah menandatangani kontrak militer.
Kedua, WNI sukarela yang bergabung dengan sadar dan menerima konsekuensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer.
Klaim Dua Sisi Soal Jumlah dan Arah Keterlibatan
Tidak ada data resmi Indonesia soal jumlah WNI yang terlibat. Situs berbasis informasi Kemlu Ukraina merilis daftar 292 nama WNI yang bertempur untuk Moskow, angka yang beredar sebagai "hampir 300 orang".
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan Rusia pernah mengumumkan keterlibatan 10 WNI sebagai "tentara bayaran asing" yang berperang untuk Ukraina. Dua klaim itu belum diverifikasi pihak Indonesia dan mencerminkan beda kepentingan Moskow dan Kyiv dalam narasi rekrutmen asing.
Mengapa Perekrutan Diperkirakan Berlanjut
Analis kebijakan politik luar negeri memperkirakan perekrutan WNI akan terus berjalan tanpa langkah pembatasan, baik dari dalam maupun luar negeri. Penetapan 13 tersangka oleh polisi mengonfirmasi adanya sindikat domestik yang menggarap jalur ini.
Yang ditunggu kini adalah hasil verifikasi Kemlu bersama KBRI Moskow dan KBRI Kyiv, termasuk nasib 58 korban TPPO yang sudah teridentifikasi dan kejelasan status WNI yang namanya masuk daftar 292 orang tersebut.