JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mempercepat distribusi bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan II tahun 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan secara berkelanjutan karena sifatnya yang dinamis dan harus menyesuaikan kondisi terbaru di lapangan.
“Memang data ini dinamis, kami sesuaikan dengan perkembangan di lapangan. Ada satu hal yang perlu disampaikan bahwa Desil itu ada yang untuk tingkat nasional, ada pendesilan tingkat regional, dan ada tingkat kabupaten/kota,” kata Gus Ipul dalam keterangannya dikutip Minggu (19/4/2026).
Menurut Gus Ipul, pembagian desil yang mencakup tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu dipahami secara menyeluruh, khususnya oleh pemerintah daerah, agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kami semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Kemensos juga melakukan konsolidasi data bersama Badan Pusat Statistik (BPS) serta pemerintah daerah guna memastikan akurasi data semakin baik.
Ia menyebut semakin banyak daerah yang menyadari pentingnya integrasi data agar hasilnya lebih valid.
“Mulai banyak daerah-daerah yang menyadari betapa pentingnya data-data dari daerah itu untuk bisa dikonsolidasikan dengan BPS. Ini tentu menjadi satu langkah-langkah yang lebih konkret dalam menghadirkan data yang lebih akurat,” ungkapnya.
Dalam proses pembaruan DTSEN triwulan II/2026, Kemensos bekerja sama dengan BPS sehingga prosesnya dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
Data yang biasanya diserahkan pada tanggal 20 kini sudah dapat diterima pada tanggal 10.
“Sebelumnya, biasanya BPS menyerahkan tanggal 20, kini alhamdulillah terima kasih Ibu Kepala BPS, bisa menyerahkan di tanggal 10, awal penyaluran setiap triwulannya. Ini saya berterima kasih, karena dengan begitu penyaluran bisa kami lakukan lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Data terbaru DTSEN Volume 2 akan menjadi acuan dalam penetapan penerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa kualitas data kini semakin baik dengan tingkat kesalahan yang terus menurun. “Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah DTSEN semakin solid, DTSEN terus dilakukan langkah-langkah nyata, sehingga errornya terus menurun,” ujarnya.
Untuk periode April hingga Juni 2026, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu dan menjangkau masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui bank mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan distribusi dilakukan secara non-tunai melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Namun demikian, terdapat pengecualian bagi kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat yang tinggal di wilayah tanpa akses perbankan.
Kelompok ini dapat menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Adapun daftar bantuan yang disalurkan pada April 2026 meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan guna meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Program ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, dan pada tahun 2026 tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni. Besaran bantuan per tahap adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Program ini ditujukan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar dalam DTSEN. Penyalurannya juga dilakukan per triwulan.
Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali diberikan sesuai periode berjalan.
Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos April 2026:
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan melalui kanal resmi pemerintah dengan langkah berikut:
Melalui website Kemensos:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store
- Daftar atau login menggunakan NIK/KK
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya
Data penerima akan ditampilkan sesuai pembaruan DTSEN yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Kriteria Penerima Bansos 2026:
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan lain yang sejenis
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, pemerintah juga menyesuaikan kriteria penerima. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4. Sementara BPNT kini diprioritaskan untuk kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Cara Mencairkan Bansos 2026:
Melalui bank Himbara:
- Dana dikirim langsung ke rekening penerima
- Penarikan dapat dilakukan melalui ATM atau teller
- Penerima wajib menunjukkan identitas resmi
Melalui PT Pos Indonesia:
- Penerima mendapat surat undangan pencairan
- Datang ke lokasi sesuai jadwal yang ditentukan
- Untuk lansia dan disabilitas, pencairan dapat diantar langsung ke rumah
Dengan sistem yang terus diperbarui serta koordinasi lintas lembaga, penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran dan berjalan lebih efisien.