Amartha Terapkan Strategi Prudent Jaga TWP90 di Tengah Tren Pembiayaan Ramadan

Senin, 02 Februari 2026 | 14:16:09 WIB
Logo Amartha. [Foto: Istimewa]

JAKARTA – Tingginya permintaan pembiayaan masyarakat selama momentum Ramadan dan Lebaran berpotensi mendongkrak kinerja industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Namun, kondisi tersebut juga berisiko meningkatkan angka kredit macet secara agregat atau TWP90 pasca-hari raya.

Menanggapi situasi tersebut, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) bersiap mengantisipasi dampak kenaikan pembiayaan melalui tata kelola yang prudent demi menjaga TWP90 tetap stabil.

"Melalui mitigasi risiko yang mengombinasikan teknologi machine learning dengan pendekatan berbasis kelompok," ucap VP Public Relations Amartha Harumi Supit, dikutip pada Senin (2/2/2026).

Harumi menambahkan bahwa langkah tersebut diperkuat oleh dukungan lebih dari 10.000 tenaga lapangan yang aktif mendampingi serta mengedukasi mitra lewat program literasi keuangan dan digital.

Sejalan dengan naiknya minat pada pembiayaan produktif, Harumi menyebut hingga kini Amartha telah menyalurkan modal kerja mencapai Rp 37 triliun kepada 3,7 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lebih dari 50.000 desa di Indonesia.

Merujuk pada situs resmi perusahaan, Amartha mencatatkan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB90) di angka 95,61%.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa periode Ramadan merupakan salah satu pendorong utama peningkatan pembiayaan fintech lending, sebagaimana terlihat dari data historis tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa pada Ramadan 2024 (Maret 2024), penyaluran pembiayaan tumbuh 8,90% secara month to month (mtm). Sedangkan pada Ramadan 2025 (Maret 2025), penyaluran meningkat 3,80% mtm.

"Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.

Terkini